Ini Skenario Pemerintah Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:51 WIB
loading...
Ini Skenario Pemerintah...
Pemerintah mengungkapkan Sritex masih beroperasi meski diputuskan pailit. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex masih beroperasi meski diputuskan pailit.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan utilitasasi pabrik tekstil terbesar di ASEAN itu masih di angka 65% lebih baik dibandingkan saat pandemi Covid-19 hanya 40%.

"Di tengah lesu seperti ini tapi Sritex tetap melaksanakan operasinya dengan utilisasi sebesar 65%, membaik dibandingkan dulu pernah 40% akibat Covid-19," ujar Reni di Gedung Kemenperin, Senin (28/10/2024).



Dia mengungkapkan bahwa soal skenario penyelamatan sedang dikoordinasikan dengan kementerian lain. Namun yang pasti, pemerintah akan melakukan upaya menyelamatkan hampir 5.000 tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia menegaskan bahwa Sritex jangan sampai melakukan PHK mengingat operasional pabrik juga masih terus berjalan. Pihaknya terus mencoba mendalami kondisi perusahaan untuk kemudian disusun langkah-langkah penyelamatan.

"Kita yang pasti menyelamatkan terkait dengan tenaga kerja. Pabriknya tuh tetap beroperasi beda dengan kondisi pailit atau perusahaan yang memang sudah nggak beroperasi. Artinya kan ada kontrak-kontrak tertentu yang harus dipenuhi," kata Reni.



Dia mengungkapkan, ada 4 kementerian yang diperintahkan presiden untuk menyelamatkan Sritex. Adapun Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detil kepada skema-skema yang diusulkan kepada pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Nah, untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)